CITRA ADISANA RESIDENCE

PT.Bumi Citra Satria |(0281) 6841264 / 6841272

CITRA GREEN COOL ESTATE

PT.Bumi Citra Satria |(0281) 6841264 / 6841272

GRAND KUSUMA SELARUM SOKARAJA

PT.Bumi Citra Satria |(0281) 6841264 / 6841272

GRAND KUSUMA SELARUM

PT.Bumi Citra Satria |(0281) 6841264 / 6841272

CITRA GREEN COOL ESTATE

PT.Bumi Citra Satria |(0281) 6841264 / 6841272

Kamis, 07 Januari 2016

Inilah Solusi 7 Masalah Perumahan Rakyat Indonesia


Semua bentuk hambatan dalam kebijakan perumahan untuk rakyat di Indonesia saat ini, memenuhi kriteria macam-macam hambatan sebagai berikut:
Pertama, masih adanya hambatan fisik berupa keterbatasan lahan untuk pembangunan perumahan, selain karena harganya yang cenderung mahal dan juga prosedur pembebasan yang belum kondusif untuk pengembangan perumahan bagi MBR.
Kedua, masih ada hambatan hukum dan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini bisa ditunjuk pada belum leluasanya pengurusan sertifikasi hak milik rumah MBR dan juga ketidakkonsistenan UU Nomor 1 tahun 2011 dan Peraturan terkait.
Ketiga, masih ada hambatan organisasi, dimana manajemen kebijakan pengembangan perumahan cenderung berorientasi pada pembangunan rumah komersial yang dapat mengeliminasi hak MBR.
Keempat, masih ada hambatan politik berupa masih kurangnya komitmen Pemda dalam merumuskan kebijakan pengembangan perumahan untuk MBR.
Kelima, masih ada hambatan distributif, dimana akses MBR terhadap pasar perumahan masih sangat terbatas akibat kecenderungan harga naik dan daya beli mereka tetap rendah bahkan tidak berdaya sama sekali.
Keenam, hambatan dana. Berbagai skema pembiayaan perumahan yang diluncurkan melalui kebijakan selama ini belum efektif menyentuh persoalan dalam usaha membuka akses MBR untuk memiliki rumah.
Ketujuh, hambatan SDM, dimana pemegang kebijakan perumahan rakyat belum menjiwai roh dari perumahan untuk rakyat, khususnya perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tujuh Solusi
Untuk itu perlu membuat terobosan yang pas dan berani agar krisis perumahan rakyat dapat diatasi. Adapun yang harus segera dilakukan untuk menghilangkan tujuh hambatan tersebut adalah:
Pertama, membuat program land bank atau bank tanah khusus untuk perumahan MBR oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota melalui lembaga milik pemerintah.
Kedua, mengevaluasi kembali peraturan dan perundang-undangan terkait perumahan rakyat, termasuk membuat peraturan atau perundang-undangan tentang bank tanah, tabungan perumahan rakyat, perizinan yang transparan, perbankan, dan pertanahan.
Ketiga, melakukan reformasi organisasi terkait perumahan rakyat kearah pemenuhan penyediaan perumahan untuk rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak mampu, seperti Kementerian Perumahan Rakyat, Perumnas, BUMN bidang perumahan lainnya, BUMD yang bergerak di bidang perumahan, temasuk pembentukan Badan Pelaksana Perumahan atau BPJS Perumahan.
Keempat, mensosialisasikan atau mensyaratkan kepada kepala daerah atau calon kepala daerah untuk berkomitmen mengembangkan perumahan untuk MBR sebagai salah satu urusan wajib pemerintah daerah.
Kelima, membuka, mempermudah dan menyediakan akses untuk mendapatkan perumahan bagi MBR dan masyarakat yang tidak mampu sesuai cluster atau kelompok kemampuan masyrakat termasuk moeningkatkan kemampuannya/penghasilannya.>>Baca: Empat Kelompok Konsumen Perumahan
Keenam, membuat skema pembiayaan yang tepat sasaran serta memperbesar anggaran perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakt yang tidak mampu sampai mencapai 5% dari APBN/APBD serta mengombinsikannya dengan dana dari tabungan perumahan rakyat.
Ketujuh, melakukan revolusi mental terhadap SDM yang menangani perumahan rakyat, baik SDM dari pemerintah, BUMN, Pengembang maupun masyarakat luas.
*) Eddy Ganefo adalah Ketua Umum DPP Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia)

Kamis, 26 November 2015

GRAND KUSUMA SELARUM

Spesifikasi :
Pondasi : Batu Kali
Dinding : Bata Merah Diplester, Aci dan finish cat
Lantai : Keramik 40 x 40 cm
Atap Rumah : Rangka atap baja ringan 
Genteng : Beton dicat
Kamar Mandi : Dinding Keramik, Kloset Duduk, dan Jet Shower
Dapur : Dapur Portable + Kompor
Pintu : Panil kayu kalimantan
Kusen : Pani Kayu Kalimantan
Jendela : Kayu Kalimantan, Kaca 
Lampu : Downlight (khusus ruang tamu)
Air : PDAM
Listrik : 900 Watt
Pagar Belakang : Batu bata, diplester, diaci
Kanopi : Rangka Hollo dan Polikarbonat

CITRA GREEN COOL ESTATE


Type 45 
Type 45


Spesifikasi :
Pondasi : Batu Kali
Dinding : Bata Merah Diplester dan Dicat
Lantai : Keramik 40 x 40 cm
Atap Rumah : Rangka atap baja ringan pryda
Genteng : Beton 
Closet : Closet Duduk
Pintu : Panil
Kusen : Aluminium
Jendela : Kaca 
Plafon : Eternit dicoumpund list gypsum
Boven atas : Aluminium
Air : PDAM
Listrik : 900 Watt

Type 36
Type 36


Spesifikasi :
Pondasi : Batu Kali
Dinding : Bata Merah Diplester dan Dicat
Lantai : Keramik 40 x 40 cm
Atap Rumah : Rangka atap baja ringan pryda
Genteng : Beton 
Closet : Closet Jongkos
Pintu : Panil
Kusen : Aluminium
Jendela : Kaca 
Plafon : Eternit dicoumpund list gypsum
Boven atas : Aluminium
Air : PDAM
Listrik : 900 Watt